WahanaNews.co | Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, mengusulkan adanya penambahan kebutuhan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebesar Rp 47,3 miliar.
Hal tersebut dilakukan demi, menghindari permasalahan pada JKN PBI di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Biadab! Seorang Tukang Cilok Tega Cabuli Adik Ipar Sendiri Sampai 4 Kali
Seperti diketahui, berdasarkan informasi, rapat bagian anggaran (banggar) pertama yang membahas anggaran murni 2023, dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon bersama para anggota perwakilan fraksi dan Komisi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Di antara hasilnya, bagi masyarakat penerima program JKN PBI yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Cirebon untuk 2023 berdasarkan hasil perhitungan Dinkes, kebutuhannya mencapai Rp 99,3 miliar.
Namun hanya baru bisa tercover Rp 52 miliar saja. Sehingga, atas usulan Komisi IV yang menjadi mitra kerjanya Dinkes setempat mengusulkan kekurangan anggaran tersebut.
Baca Juga:
Nahas! Dua Kurir Paket Tewas Akibat Tertemper Kereta Api di Cirebon
"Iya betul. Itu kan harusnya kebutuhan PBI itu kan sekitar Rp 99,3 miliar dan kemaren yang disepakati itu baru Rp 52 miliar," ujar Anggota Banggar sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, Selasa (9/8/2022).
Sehingga, kata dia, karena khawatir jika tidak tercover, pastinya akan masalah. Artinya, masyarakat penerima JKN PBI ini bisa terkendala nantinya.
"Jadi UHC kita itu akan terancam nantinya. Karena sesuai hitungan Dinkes harusnya Rp 100 miliaran. Jadi kita itu kurang Rp 47,3 miliar sesuai dengan kebutuhan UHC," terangnya.