Untuk itu, lanjut dia, penting untuk menjadi perhatian Pemda Kabupaten Cirebon khusunya TAPD untuk memenuhi kebutuhan JKN PBI ini. Sebab, masalahnya berkaitan dengan banyaknya jaminan kesehatan masyarakat yang tidak mampu di daerah ini.
"Sehingga karena ini untuk kebutuhan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat, makanya komisi IV mengajukan untuk dipenuhi kebutuhan anggaran itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Biadab! Seorang Tukang Cilok Tega Cabuli Adik Ipar Sendiri Sampai 4 Kali
Menurut Politisi Partai PKS itu, usulan yang diajukan Komisi IV untuk mengcover sepenuhnya kebutuhan JKN PBI ini, bisa dilakukan Pemda melalui TAPD baik di anggaran murni 2023 atau pun nanti di perubahan 2023.
“Kalau bisa di murni 2023, kalau enggak bisa di murni ya minta TAPD ini menyiapkan di anggaran perubahan 2023 Rp 47 miliarnya," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.