WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membantah telah melakukan praktik curang dalam pelaksanaan tes rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Itu tidak benar. Kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten Pamekasan Fathorrahman menanggapi unjuk rasa sekelompok orang ke kantor KPU setempat, Kamis.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Ditegaskan pula bahwa penilaian pada hasil tes calon anggota PPK secara terbuka. Nilai dari hasil soal dikerjakan oleh peserta dan dilakukan penilaian langsung yang diketahui oleh semua peserta.
Fathor juga membantah kabar yang beredar luas di tengah masyarakat tentang adanya bocoran soal tes pada sistem computer asisted test (CAT).
Sebelumnya, pada hari Kamis (8/12), puluhan orang berunjuk rasa ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Jalan Brawijaya, memprotes pola rekrutmen calon anggota PPK di 13 kecamatan atas dugaan curang penuh rekayasa.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Pengunjuk rasa menuding pola rekrutmen tidak transparan, bahkan penuh rekayasa dengan menggunakan operator khusus yang bertugas merekayasa nilai peserta tes.
Namun, menurut dia, tudingan pengunjuk rasa ini hanya dalam sebuah pernyataan tanpa bukti yang jelas.
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta agar KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu tetap independen dan tidak berpihak kepada siapa pun.