Polisi
menyebutkan, Cynthiara Alona juga bekerja sama dengan muncikari terkait kasus
praktik prostitusi anak.
"Para
tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik
hotel," kata Yusri.
Baca Juga:
Oknum Guru Langgar Etika, Nama Disdik Provsu Cabang Karo Tercoret
Motif
Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu
karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.
"Pada
masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara)
lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya
sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Ada 15
perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik
Cynthiara.
Baca Juga:
Kehadiran ASN Dalam Pelantikan IPK, PJ Bupati Sebut Tidak Ada Aturan Yang Dilanggar
Anak-anak
itu dipekerjakan oleh muncikari DA. DA menawarkan para korban melalui media
sosial Michat kepada pria hidung belang.
Kini,
anak-anak itu dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Anak (P2TP2A) untuk pemulihan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.