WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pria lanjut usia berinisial PS (68) menjadi korban penipuan setelah ditelepon seseorang yang mengaku sebagai petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, sebuah kejadian yang langsung ditegaskan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin sebagai aksi pelaku yang bukan Aparatur Sipil Negara Pemkot Jaktim pada Jumat (21/11/2025).
"Sudin Dukcapil Jakarta Timur tidak pernah menelpon warga untuk melakukan pelayanan via telpon atau video call," kata Munjirin dikutip Antara.
Baca Juga:
LPSK Buka Kanal Restitusi, Korban DSI Bisa Ajukan Ganti Rugi
Kejadian bermula ketika PS dihubungi oleh pria bernama Daniel Syahputra yang terlihat mengenakan seragam cokelat dan peci hitam dalam panggilan tersebut.
Tidak hanya itu, PS kembali menerima panggilan melalui aplikasi WhatsApp dari pria lain yang memakai kemeja batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan memperkenalkan diri sebagai Benny Heryanto.
Sebelumnya, PS tengah mengurus perpindahan domisili dari Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menuju Kota Tangerang dan mengira komunikasi tersebut masih bagian dari proses administrasi.
Baca Juga:
Empat Penyamar Pegawai KPK Diciduk, Modus Janji Atur Kasus Terbongkar
Setelah urusan pindah domisili selesai, mendadak ada orang yang mengaku petugas Dukcapil Jakarta Timur dan meminta PS mengikuti instruksi tertentu.
Tanpa curiga, PS kemudian mengirimkan data diri termasuk informasi perbankan setelah pelaku mengaku sedang membantu proses data secara daring.
Tidak lama kemudian, PS baru menyadari ada email masuk yang mencatat transfer uang sebesar Rp231 ribu ke rekening atas nama Edi Jhon.