WAHANANEWS.CO, Tapteng - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga kepala dinas dan menonaktifkan empat kepala desa (kades) akibat dugaan pungli serta penyelewengan dana desa.
"Penonaktifan kades ini dilakukan setelah pemeriksaan inspektorat menemukan adanya potensi kerugian dalam penggunaan dana desa," ujar Masinton kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Kota Medan,pada Sabtu (15/3/2025) lalu.
Baca Juga:
Pelaku Pembacokan di Tapian Nauli IV Ditangkap, Sikap Aparat Desa Aneh
Meskipun belum merinci identitas kades yang dinonaktifkan, Masinton menegaskan bahwa keputusan ini diambil agar mereka bisa fokus dalam pemeriksaan.
"Jika terbukti ada kerugian negara, maka langkah hukum akan ditempuh," lanjutnya.
Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan memastikan desa-desa di Tapteng dikelola oleh pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Lima Hari Hilang, Kades Asal Deli Serdang Ditemukan Tewas di Sungai Lau Hulung
"Penegakan hukum harus dilakukan agar desa dipimpin oleh orang yang profesional dan berintegritas, terutama dalam pengelolaan dana desa," tegasnya.
Sebelumnya, Masinton juga mencopot tiga kepala dinas, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, karena dugaan pungli dalam rekrutmen tenaga honorer.
Meski tidak mengungkap identitas kepala dinas maupun jumlah uang yang dipungli, ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan inspektorat.
"Dalam penerimaan honorer kemarin, ditemukan adanya pelanggaran, termasuk pengutipan uang dari calon honorer, padahal penerimaan sudah dilarang sejak terbitnya Permendagri," jelasnya.
Masinton menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan semua perangkat daerah di Tapteng bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]