"Kami mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang disampaikan di hadapan buruh pada 29 Juli 2023 kemarin. Narasi yang disampaikan yaitu menyebut Pak Presiden berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap buruh," ujar Nanang.
Lalu pada poin selanjutnya, Nanang menyebut agar Polri sebagai instrumen penegak hukum 'hadir' dalam kasus ini.
Baca Juga:
Bersama Rocky Gerung, Polda Riau dan Pemda Akan Kampanyekan Etika Ekologis Global
"Sebagai bangsa yang bermartabat dan negara hukum, maka negara melalui instrumen penegak hukum khususnya Polri harus hadir untuk memberikan perlindungan baik kepada negara maupun masyarakat," bebernya.
"Melindungi Presiden atau Wakilnya adalah merupakan primus interpares atau utama di antara sederajat," imbuhnya.
Pada poin terakhir, Nanang menyebut massa aksi menolak dan siap melawan segala bentuk berita bohong, ujaran kebencian, dan segala bentuk tindakan dan perbuatan yang bertujuan merendahkan martabat bangsa Indonesia dan memecah belah kesatuan.
Baca Juga:
Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri, Rocky Gerung Dipolisikan
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.