Normalisasi sungai dan kolam retensi
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan tengah membangun drainase menggunakan u-ditch di banyak titik, bukan berarti banjir otomatis langsung hilang.
Baca Juga:
PLN UID Sulutenggo Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir di Manado
Sebab, fungsi drainase sebagai saluran pembuangan atau penghubung curahan air hujan menuju sungai.
"Itu sebabnya selalu saya sampaikan, baik Pemko Medan, Pemprov Sumut dan BWS berkolaborasi agar sungai segera dinormalisasi," kata Bobby.
Normalisasi sungai dapat menampung air saat intensitas air tinggi di hulu. Mengingat jumlah sungai yang melintasi Kota Medan cukup banyak, normalisasi dilakukan bertahap.
Baca Juga:
Tanggapi Aspirasi FWR DAS Rawalumbu, Komisi II Bakal Lakukan Hal Ini
Satu lagi upaya mengatasi banjir adalah dengan membuat kolam-kolam retensi.
"Kalau ketinggian air sungai dapat kita kontrol, otomatis air drainase bisa lebih membuang air ke sungai sehingga meminimalisir banjir. Untuk kolam retensi, tahun ini kita mulai pembebasan lahan, tahun depan pembangunan fisik," ungkapnya.
Kolam retensi berfungsi menampung sementara air dari drainase sebelum disalurkan ke sungai. Setelah kolam penuh, baru dialirkan ke sungai.