Namun, saat korban terbangun, dan melihat bahwa yang menindihnya itu ternyata bukan suaminya melainkan pelaku, spontan korban berteriak minta tolong.
Korban melawan dan berteriak, sehingga terhindar dari percobaan perbuatan asusila.
Baca Juga:
Profesor Marsudi Ungkap, Ia Dipecat dari Rektor UP karena Fitnah
Teriakan korban didengar oleh suaminya, yang saat itu sedang tidur di kamar, dan kemudian langsung membantu korban dengan mengamankan pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Ketua RW setempat, kemudian disarankan untuk melapor ke Polsek Kebomas.
Tidak lama, anggota Polsek Kebomas datang ke lokasi, dan membawa pelaku untuk diamankan di Mapolsek Kebomas.
Baca Juga:
Diduga Cabuli Ibu Mertua, Oknum Polisi di Buton Dipecat Tidak Hormat
Kapolsek Kebomas, Kompol I Made Jatinegara, melalui Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Ekwan, telah mengamankan pelaku.
Diketahui, pelaku memiliki penyakit kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Menur, Surabaya.
"Sudah kami amankan, kami koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, lalu pelaku kami bawa ke RSJ Menur Surabaya," ucapnya.