Namun, saat korban terbangun, dan melihat bahwa yang menindihnya itu ternyata bukan suaminya melainkan pelaku, spontan korban berteriak minta tolong.
Korban melawan dan berteriak, sehingga terhindar dari percobaan perbuatan asusila.
Baca Juga:
Warga Boikot MTI Canduang Agam Terkait Kasus Asusila Santri
Teriakan korban didengar oleh suaminya, yang saat itu sedang tidur di kamar, dan kemudian langsung membantu korban dengan mengamankan pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Ketua RW setempat, kemudian disarankan untuk melapor ke Polsek Kebomas.
Tidak lama, anggota Polsek Kebomas datang ke lokasi, dan membawa pelaku untuk diamankan di Mapolsek Kebomas.
Baca Juga:
Hasim Dipecat Tapi KPU Enggan Minta Maaf ke Publik
Kapolsek Kebomas, Kompol I Made Jatinegara, melalui Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Ekwan, telah mengamankan pelaku.
Diketahui, pelaku memiliki penyakit kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Menur, Surabaya.
"Sudah kami amankan, kami koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, lalu pelaku kami bawa ke RSJ Menur Surabaya," ucapnya.