Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan soal adanya pelaporan terkait kasus di atas ke Polda DIY pada Senin sore kemarin.
"Yang bersangkutan melaporkan atas peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan. Penganiayaan itu dialami oleh anak (pelapor), inisial KP," kata Yuli.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah Berdasarkan Laporan Front Masyarakat Madani
Yuli menuturkan, pelapor dalam hal ini mempolisikan orang tak dikenal (OTK) sebagai terlapor atau terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap KP.
"Memang di dalam LP ini pelakunya atau terlapornya masih dalam lidik. Sehingga bisa saya katakan terlapor itu tidak dikenal oleh pelapor maupun oleh anaknya," tutur dia.
Kendati, Yuli belum bisa memastikan apakah kejadian yang dialami KP ini terkait atau melibatkan kelompok yang sama dengan para pembuat kericuhan di area Babarsari, Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin kemarin.
Baca Juga:
Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Seksi 1 Capai 67 Persen hingga Oktober 2024
"Ya kemarin ada peristiwa itu (kericuhan), ini saya belum tahu. Tempat persisnya kantor (pelapor) ini saya belum tahu persis apakah ini masuk dalam area tempat yang dilewati kelompok massa itu atau bukan saya belum tahu," tutupnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.