Setelah menerima surat dari BGN, pihak yayasan diminta melakukan berbagai perbaikan agar dapat memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
"Setelah insiden itu, kami menerima surat dari BGN, diminta melakukan sejumlah perbaikan. Kami laksanakan semua," terang Suad.
Baca Juga:
OTT Bupati Pemalang Disebut Bukan Kejutan, Ombudsman Ungkap Peringatan Dini yang Diabaikan
Perbaikan yang dilakukan meliputi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penggantian lantai menggunakan material epoxy, pembangunan area parkir, pemasangan jaringan CCTV, hingga penyediaan televisi pendukung.
Seluruh pekerjaan tersebut menghabiskan tambahan anggaran sekitar Rp350 juta.
Dengan tambahan biaya tersebut, total investasi yang telah dikeluarkan yayasan mencapai sekitar Rp2,6 miliar.
Baca Juga:
Dana Asing Kabur Rp5,39 Triliun, IHSG Tertekan Jelang Keputusan The Fed
Meski telah mengeluarkan modal besar, pendapatan yang diterima pengelola jauh dari perhitungan awal.
Suad mengungkapkan pihaknya semula memperkirakan pendapatan SPPG dapat mencapai sekitar Rp120 juta setiap bulan.
"Kami sempat menerima uang Rp6 juta per bulan selama 4 bulan. Setelah itu berhenti," tegas Suad.