WAHANANEWS.CO, Cianjur - Di balik sikap tegasnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menunjukkan sisi kemanusiaannya melalui aksi nyata membantu seorang pendeta yang tengah menghadapi ancaman penyitaan gereja.
Momen haru itu terekam dalam sebuah video ketika pendeta Paripurna Simatupang menangis di hadapan Dedi, menceritakan bagaimana tanah gereja yang dijadikan jaminan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kini terancam disita akibat tunggakan utang.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi Usai Tiga Orang Tewas di Acara Pernikahan Putranya
Dedi yang mengunggah video pertemuan itu di media sosial menjelaskan bahwa kasus tersebut murni perkara perdata.
"Kalau gereja disita BPR, berarti harus bangun gereja baru. Itu lebih mahal, harus beli tanah lagi, urus izin lagi, dan kadang berpotensi menimbulkan konflik lingkungan, apalagi ini di Cianjur," ujarnya pada Sabtu (09/08/2025).
Utang gereja tersebut mencapai Rp6 miliar dan Dedi menilai melunasi tunggakan jauh lebih bijak dibanding membangun dari awal. Ia pun berjanji memfasilitasi solusi dengan mengajak para pengusaha Kristen membantu menyelesaikan masalah itu.
Baca Juga:
Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Berujung Duka: Bocah 8 Tahun Tewas Terinjak
"Saya akan cari teman-teman yang sama-sama Kristen, para pengusaha Kristen, untuk membantu membayar tunggakan ke BPR sehingga gerejanya tetap berdiri dan BPR terlunasi," kata Dedi.
Selain menggalang dukungan jemaat dan pengusaha, Dedi juga berencana menemui pihak pengadilan untuk meminta penundaan proses penyitaan. Ia menegaskan tugasnya adalah memfasilitasi agar gereja bisa diselamatkan, sambil meminta jemaat tetap beribadah.
Pada kesempatan berbeda, Dedi Mulyadi menunjukkan ketegasan dalam urusan lingkungan dengan mengancam menangguhkan bantuan keuangan bagi kabupaten, kota, desa, dan kelurahan yang tidak mengelola sampah sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan)," tegasnya saat Rapat Penanganan Sampah Terintegrasi di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (09/08/2025).
Dedi menjelaskan Pemprov Jabar menerapkan skema reward dan punishment. Daerah yang sukses mengelola sampah akan diganjar penghargaan seperti Piala Adipura, sementara yang lalai akan kehilangan alokasi bantuan.
Pemprov juga meluncurkan anugerah Gapura Sri Baduga untuk desa dan kelurahan, dengan penilaian kebersihan mencapai 40 persen bobot lomba dan hadiah hingga Rp9 miliar untuk pembangunan tahun 2026.
Ada pula penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten dan kota terbersih di Jabar, dengan hadiah Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan.
Gerakan ini akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025 dan menyasar hingga tingkat rumah tangga.
Di bidang pendidikan, Dedi menginisiasi Anugerah Panca Waluya bagi sekolah yang mampu mengelola sampah secara mandiri. Guru fisika, kimia, dan biologi didorong membimbing siswa agar bisa melakukan pengelolaan sampah di sekolahnya masing-masing.
"Ini pembelajaran penting sehingga nanti study tour dan outing class akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jabar untuk bisa mengelola sampah," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah tersebut, menyebutnya sebagai wujud keseriusan Pemprov Jabar menjalankan amanat Presiden RI sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
"Bupati, Wali Kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target-target kebersihan paling dalam, skema yang kita kenal dengan Adipura," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]