WahanaNews.co | Kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat mulai melakukan pembenahan jelang libur lebaran 2022.
Diantaranya, sejumlah Satpol PP Kota Padang mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.
Baca Juga:
Hilang Saat Subuh, IRT di Pariaman Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Rumah Kerabat
"Pada lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juta perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.
Menurut dia, sejak sebelum Ramadan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban jumlahnya akan bertambah banyak.
"Apalagi setelah Ramadan pada Agustus, di Padang juga ada acara besar yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia," kata dia.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Sumbar Dukung Program Kerakyatan Bersama Muhammadiyah, Alex Lukman Berkomitmen
Mursalim menambahkan, sejak sebelum Ramadan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang.
"Alhamdulillah akhirnya PKL mulai keluar dari tempat yang dilarang yaitu pantai dan trotoar," kata dia.
Akan tetapi ia mengakui masih ada PKL yang membandel dan sebelum Lebaran pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP untuk berjaga di lokasi.