Mantan Pangkostrad itu pun mempertanyakan massa yang memenuhi kantor gubernur.
"Ini kantor, Bung. Jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas kau bikin seenakmu," kata Edy.
Baca Juga:
Narapidana Kasus Korupsi Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
"Tapi inikan kantor masyarakat, Pak, salah kami ke sini, Pak?" jawab pengacara lagi.
Mendengar hal itu, Edy pun mengatakan dirinya akan mengusir TSO jika massa tidak bubar dari kantor gubernur.
"Tapi saya gubernurnya. Kalau enggak bubar, nanti saya usir bupati kalian," ujar Edy.
Baca Juga:
Pintu Rahasia Terbongkar, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Medan
Pengacara itu juga sempat menyebut bahwa dirinya memilih Edy Rahmayadi pada Pilgub Sumut 2018 lalu.
"Saya juga memilih bapak," katanya.
"Terserah mu, kamu mau memilih aku atau tidak. Eh, kamu jangan membantah," ujar Edy Rahmayadi.