WahanaNews.co |
Bangunan bekas gudang tas di Desa
Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, akan dijadikan tempat karantina bagi
perantau yang nekat mudik Lebaran.
Menurut penuturan warga, bangunan tersebut
sudah bertahun-tahun dibiarkan kosong dan tak terawat.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Warga setempat menganggap bangunan itu
berhantu.
"Hari ini tadi kita bersih-bersih bersama
relawan Jogo Tonggo PPKM mikro dan habis selesai penataan. Besok sudah bisa
ditempati untuk karantina," ujar Kepala Desa Sepat, Mulyono, Jumat
(23/4/2021).
Kata Mulyono, rumah hantu ini disiapkan bagi
orang-orang yang nekat mudik, khususnya bagi warga Sepat.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Tempat karantina tersebut telah disiapkan
jauh-jauh hari sebelum Lebaran untuk mengantisipasi datangnya perantau yang
memilih mudik di awal waktu.
"Pemerintah sudah melarang mudik mulai
tanggal 6-17 Mei 2021. Jadi kita mengawali dulu sebagai antisipasi yang mudik
duluan," ucapnya saat dihubungi wartawan.
Mulyono menuturkan, tempat karantina yang
dianggap berhantu ini baru tersedia empat tempat tidur.
Dikarantina 14 Hari
Ia menjelaskan, proses karantina bakal
berlangsung selama 14 hari.
Selama menjalani karantina, kebutuhan logistik
para pemudik akan disediakan oleh pemerintah desa dan Satgas Jogo Tonggo.
Mulyono menerangkan, tak sedikit warga Desa
Sepat yang berada di perantauan. Biasanya, pada saat Lebaran, mereka selalu
pulang kampung.
Namun, karena pandemi Covid-19 masih
berlangsung, ditambah lagi ada larangan dari pemerintah, pihaknya meminta warga
Desa Sepat yang berada di perantauan supaya tidak pulang kampung.
"Nanti kalau masih ada yang bandel mudik
kita jemput karantina 14 hari di rumah hantu," tutur Mulyono.
Larangan Mudik
Larangan mudik yang sebelumnya berlangsung 6-17
Mei 2021, dimajukan oleh pemerintah.
Kebijakan itu tertuang dalam adendum Surat
Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan
dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei
2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI
Doni Monardo, menyampaikan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk
mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
"Larangan mudik ini demi keselamatan
bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu,
sabar," papar Doni di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/4/2021). [dhn]