WahanaNews.co | Seorang oknum guru terjaring razia di hotel bersama selingkuhannya.
Guru tersebut begitu panik ketika petugas datang melakukan penggerebekan.
Baca Juga:
Buntut Penusukan Debt Collector Aiptu FN Dipatsus Propam
Ia bahkan sampai mohon-mohon agar suaminya tidak diberitahu soal kelakuannya.
Sang Bu Guru dan pria selingkuhannya itu bahkan mengaku sempat melakukan hal-hal tidak senonoh saat di hotel berdua.
Diketahui, oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria idaman lain di dalam hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.
Baca Juga:
Resmi Dilantik Jadi Kapolres Pagar Alam, Ini Rekam Jejak Erwin Aras Genda
Kini oknum guru di Banyuasin dan PIL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Diketahui, oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35), dengan pasangannya, HA (36), seorang pegawai swasta.
Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH, di Pengadilan Negeri Palembang.