WahanaNews.co, Jakarta - Warga DKI Jakarta bernama Adinda mengaku marah sekaligus khawatir lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Adinda mengatakan tidak ada komunikasi apapun baik Dharma Pongrekun-Kun Wardana maupun Ketua RT terkait pencatutan NIK tersebut.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Tidak ada dari pihak mereka atau Pak RT, atau siapapun yang komunikasi terkait hal tersebut," kata Adinda kepada melansir CNN Indonesia, Jumat (16/8).
Adinda mengaku tidak mengenal Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Ia baru mengetahui kedua sosok tersebut usai membaca utas di media sosial X (Twitter).
"Perasaan saya marah dan khawatir. Marah karena menurut saya yang mereka lakukan ini sangat-sangat tidak patut," ucapnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Kalau untuk mendapatkan dukungan saja caranya sudah tidak benar, bagaimana kita mau percaya dan merasa aman dipimpin beliau nantinya jika terpilih?" imbuh Adinda.
Adinda mengaku khawatir pencatutan NIK secara sepihak terjadi di masa mendatang. Menurutnya, hal itu akan merugikan.
"Khawatir karena kalau mereka saja sudah berani mencatut NIK saya untuk hal seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa di kemudian hari yang mungkin akan merugikan saya," tuturnya.