Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Dugaan pencatutan NIK KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
CNN Indonesia telah menghubungi Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya soal hal ini.
Namun, keduanya belum merespons. Dharma Pongrekun juga belum merespons soal dugaan pencatutan NIK warga tersebut. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
KPU DKI Jakarta bahkan telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.
Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.
Dharma Porengkun merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.