Wishnu, korban lain pencatutan NIK untuk mendukung Dharma-Kun menilai tindakan itu tak beradab dan sama dengan pembohongan publik.
Dia menegaskan tidak pernah memberikan dukungan apapun kepada pasangan tersebut, tidak pernah berkomunikasi dengan mereka atau tim dari mereka.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
"Ini lancang, kurang ajar," kata dia.
Wishnu mengetahui NIK miliknya dicatut pada Jumat pagi, setelah mengecek di laman info pemilu milik KPU. Pada laman itu disediakan fitur bagi warga yang ingin memeriksa NIK KTP mereka digunakan untuk mendukung calon independen.
Menurutnya, pencatutan itu sekaligus mengungkap buruknya proses verifikasi tim penyelenggara Pilkada DKI terhadap calon independen. Ia pun meminta pengawas pemilu menyelidiki pencatutan ini dan memberikan sanksi tegas jika benar terjadi pelanggaran.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
"Mungkin juga ada dugaan manipulasi dukungan, Bawaslu harus serius mengusut ini," ujarnya.
Wishnu berkata pencatutan dukungan tidak bisa ditoleransi.
"Kalau awalnya sudah enggak benar, gimana nanti kalau terpilih jadi pemimpin," kata dia.