Wishnu, korban lain pencatutan NIK untuk mendukung Dharma-Kun menilai tindakan itu tak beradab dan sama dengan pembohongan publik.
Dia menegaskan tidak pernah memberikan dukungan apapun kepada pasangan tersebut, tidak pernah berkomunikasi dengan mereka atau tim dari mereka.
Baca Juga:
KPU Bantah Ubah Riwayat Pendidikan Gibran, Sidang Gugatan Tetap Jalan
"Ini lancang, kurang ajar," kata dia.
Wishnu mengetahui NIK miliknya dicatut pada Jumat pagi, setelah mengecek di laman info pemilu milik KPU. Pada laman itu disediakan fitur bagi warga yang ingin memeriksa NIK KTP mereka digunakan untuk mendukung calon independen.
Menurutnya, pencatutan itu sekaligus mengungkap buruknya proses verifikasi tim penyelenggara Pilkada DKI terhadap calon independen. Ia pun meminta pengawas pemilu menyelidiki pencatutan ini dan memberikan sanksi tegas jika benar terjadi pelanggaran.
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
"Mungkin juga ada dugaan manipulasi dukungan, Bawaslu harus serius mengusut ini," ujarnya.
Wishnu berkata pencatutan dukungan tidak bisa ditoleransi.
"Kalau awalnya sudah enggak benar, gimana nanti kalau terpilih jadi pemimpin," kata dia.