Tak hanya itu, knalpot bising hingga kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway juga menjadi perhatian polisi.
Sambodo telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran.
Baca Juga:
Seorang Jurnalis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Daerah Jakbar, Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
Antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo. Kemudian, di kawasan Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Gunung Sahari.
Sambodo mengungkapkan, Operasi Zebra 2021 berbeda dari sebelumnya.
Ia memastikan tak ada titik razia demi mencegah adanya kerumunan.
Baca Juga:
Antisipasi Pemudik ke Wilayah Aglomerasi saat Lebaran, Polda Metro Siapkan Skenario
Sebagai gantinya, tim gabungan akan melakukan patroli dinamis di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
"Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. Jadi, kami akan patroli keliling," tegas Sambodo. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.