WahanaNews.co | Corporate Secretary PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Novianty, mengatakan, perusahaan akan menutup sementara kawasan Grand Inna Bali Beach.
Dia menyampaikan, hotel tersebut akan ditutup sementara lantaran direvitalisasi untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) kesehatan.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Novianti mengatakan, seluruh unit hotel sebagai alat produksi saat ini menjalani revitalisasi dengan melakukan renovasi terhadap hotel, sehingga harus tutup dan berhenti beroperasi sekitar 1,5 tahun sampai dua tahun ke depan.
"Kondisi ini mengakibatkan tidak ada pekerjaan lagi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perusahaan menawarkan pemutusan kerja kepada karyawannya. Nantinya kalau revitalisasi selesai, eks karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini dan akan lebih banyak kebutuhan lapangan pekerjaan," ujar Novianti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Novianti menyebut 245 karyawan telah menyetujui program yang ditawarkan.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Novianto mengatakan perusahaan menunjukkan perhatian yang besar dengan memberikan percepatan pembayaran upah berkelipatan delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok.
Juga pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila akan mengembangkan kegiatan usaha.
"Hal tersebut diberikan perusahaan disamping hak yang diterima karyawan sesuai ketentuan perundang-undangan," lanjut Novianti.