Sebab,
desa tersebut merupakan salah satu desa yang termasuk zona merah kasus
penyebaran Covid-19.
Sudah ada kasus meninggal, yakni Kepala Desa
setempat karena terinfeksi virus Corona.
Baca Juga:
Departemen Penyiaran Malaysia Minta Maaf ke Publik, Ada Apa?
"Kita harus hati-hati soal masalah ini, bisa jadi ini
bentuk dari pengalihan isu terkait Covid-19," ujar Karna Sobahi, Rabu
(2/12/2020).
Oleh karena itu, perbuatan para warganya itu jangan sampai
terjadi di desa lainnya.
Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap
kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.
Baca Juga:
Tak Ada Larangan Adzan Pakai Pengeras Suara
"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya
meninggal dunia karena terpapar virus Corona," ucapnya.
Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama)
apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, tokoh agama, seperti kyai dan ulama, diminta terus
melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.