Karena itu, Pemkot Bandung meminta dukungan aktif dari aparat keamanan seperti TNI dan Polri agar penindakan di lapangan bisa lebih tegas dan efektif.
“Mohon bantuan TNI dan Polri. Saya tegaskan juga jika ada pungli juru parkir dan oknum Dishub yang terlibat, langsung tindak tegas, proses hukum hingga pemecatan,” tambahnya.
Baca Juga:
9.176 Guru Keagamaan Dapat Insentif, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp38 Miliar
Lebih lanjut, Erwin berharap langkah tegas ini menjadi momentum untuk menutup ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra Kota Bandung sebagai kota wisata dan pusat ekonomi kreatif.
“Bandung ini kota wisata dan usaha. Kita ingin pengunjung dan warga nyaman tanpa rasa khawatir pungli. Pungli itu melanggar hukum dan merusak ketenteraman,” tutur Erwin.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung bertekad menjadikan sektor perparkiran lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Kembang tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Genjot Transformasi Digital Adminduk Menuju Kota Cerdas dan Transparan
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.