Dalam laporannya, kru ambulans menjelaskan kendaraan sedang menuju lokasi penjemputan pasien ketika di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, seorang pengendara motor tiba-tiba menghalangi laju ambulans hingga terjadi adu mulut.
"Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Made.
Baca Juga:
Dituding Pecat Karyawan karena Menjalankan Ibadah, Apple Bayar Kompensasi Rp2,6 Miliar
Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan bersama Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi akhirnya menangkap ML sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
"Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok," jelasnya.
Baca Juga:
Nekat Bawa Jessica Mila ke Pulau Padar Saat Cuaca Buruk, Kapal Wisata Maloekoe Diprotes Keras
Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan seorang pemotor emosi dan memaksa menghentikan ambulans yang sedang bertugas.
Dalam video itu, pelaku juga terlihat menendang ambulans dan mengancam perekam video.
"Kau videokan aku, kena kau," katanya.