WahanaNews.co | Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman
masyarakat tentang perlindungan konsumen.
Pemahaman ini bukan untuk
membatasi ekonomi, tapi untuk memberi kepastian. Dengan demikian, tingkat kepercayaan pada produk lokal
dapat meningkat dan ekonomi bisa tumbuh.
Baca Juga:
Dua Warga Jaktim Positif Covid-19 pada Mei 2025, Kini Sembuh
"Kami menyadari pentingnya perlindungan konsumen.
Dimana harus ada trust atau kepercayaan. Kita menjaga iklim usaha agar
kondusif, tidak ada yang takut, tapi harus tetap tanggung jawab. Kami ingin
membangkitkan semangat tanggung jawab dari pelaku usaha termasuk UMKM. Untuk
UMKM ini pemerintah support, sehingga mereka tidak takut memulai ikhtiar
usaha," kata Emil,
saat menerima audiensi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung
Negara Grahadi Surabaya, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama mahasiswa, sangat penting.
Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya perlindungan konsumen, sehingga bila menemukan penyimpangan bisa
dilaporkan.
Baca Juga:
Buntut Sita Ijazah, Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Eks Karyawan Korban
"Sosialisasi di kampus-kampus ini baik, karena
mahasiswa bisa ikut menyampaikan kepada keluarga atau sekitarnya. Ini akan luar
biasa. Kalau menjangkau satu-satu tidak mungkin. Kita anggarkan sosialisasi
karena pendekatan enforcement tidak lebih efektif ketimbang
promotif-preventif," ungkapnya.
Saat ini, Pemprov Jatim, melalui Disperindag, memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Perlindungan Konsumen di wilayah Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro dan
Jember.
UPT ini bertugas melakukan pengawasan barang beredar
dan jasa, pemberdayaan konsumen,
dan pelaku usaha. Jumlah ini merupakan terbanyak di Indonesia.