Hal itu bisa dilihat dari Indeks Keberdayaan Konsumen
(IKK) yang setiap tahun dirilis oleh Kementerian Perdagangan, di mana salah satu dimensi dalam indeks itu adalah
pemahaman mengenai hak-hak perlindungan konsumen yang masih relatif rendah.
"Kami berharap dengan meningkatnya kesadaran
masyarakat terkait perlindungan konsumen maka bisa menghadirkan iklim usaha
yang sejuk dengan konsumen yang cerdas dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Kalau suasana dan atmosfer ini bisa kita wujudkan, maka kita bisa mendorong
daya saing lebih baik," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.