WahanaNews.co | Penyekatan kendaraan pemudik di Jawa Timur juga dilakukan di
wilayah Mojokerto.
Mobil pribadi hingga bus, diperiksa
saat aturan larangan mudik resmi berlaku pukul 00.00 WIB dini hari tadi, tanggal 6 Mei 2021.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Kepolisian dari Polres Mojokerto Kota
melakukan penyekatan di dua pintu keluar tol wilayah tersebut.
Hasilnya, puluhan kendaraan pribadi
dan bus yang kedapatan ditumpangi pemudik, diputar balik.
Satu persatu kendaraan dihentikan, dan
diperiksa oleh petugas yang berjaga melakukan penyekatan.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Beberapa syarat perjalanan diperiksa, seperti surat tugas dan hasil rapid tes.
Polisi juga memeriksa barang-barang di
kendaraan mobil tersebut.
Kendaraan yang diketahui ditumpangi
pemudik, langsung diputar balik.