Tidak hanya mobil pribadi, bus yang
ditumpangi pemudik juga diputar balik, sesuai dengan aturan larangan mudik.
Padahal, pengemudi bus berdalih telah
melakukan perjalanan dari Jakarta sejak tanggal 5 Mei 2021 (sehari sebelum
larangan mudik berlaku), dan baru sampai Mojokerto tepat saat
aturan larangan mudik berlaku.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Meski dengan alasan tersebut, pihak
kepolisian Mojokerto Kota tetap meminta pengemudi bus itu putar balik dan
kembali ke Jakarta.
Dua pintu exit tol yang disekat yakni
Mojokerto Barat dan exit Tol Penompo, serta yang berbatasan dengan Lamongan dan
Gresik.
Puluhan kendaraan yang disekat dan
disuruh putar balik rata-rata ditumpangi pemudik dari Jakarta dan Surabaya,
dengan tujuan Jombang, Kediri, dan Malang.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Polisi juga melakukan penyekatan di
jalur-jalur alternatif, guna mengantisipasi masuknya pemudik yang nekat dengan
melintas di jalur tikus. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.