Para
kepala sekolah tersebut mengaku tak tahan mendapatkan tekanan dalam mengelola
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Di
antaranya, ada informasi bahwa mereka (Kepala Sekolah) dilakukan pemerasan oleh
oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini
benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih
lanjut," kata Kepala Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak, saat
itu.
Baca Juga:
Aman dan Lancar! Dishub Sumut Siapkan 12 Posko untuk Arus Mudik Nataru 2025
Dinas
Pendidikan pun terkejut, karena saat itu banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Kepala Sekolah.
"Saya
selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13
Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan
rapor yang harus ditandatangani," sebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Inhu,
Ibrahim Alimin.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
Tak Nyaman Kelola BOS
Menurut
Ibrahim, para Kepala Sekolah ingin menjadi guru biasa, karena tidak nyaman mengelola dana
BOS.
Sebab, mereka
mengaku diperas hingga puluhan juta rupiah.