Joko menambahkan, saat pasien dirujuk ke RSUD dr Harjono Ponorogo ia sempat mengeluh pusing, mual, dan muntah serta merintih kesakitan.
Saran dari dokter, pasien harus menjalani operasi untuk menghentikan pendarahan.
Baca Juga:
Kasus Pesta Petasan Pamekasan, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
"Menurut dokter yang menangani, mestinya harus dioperasi jam 12 nanti siang. Namun ada kendala, BPJS tidak mau menjamin biaya operasi itu," kata Joko.
Sebabnya, kejadian itu karena kelalaian yang bersangkutan sehingga BPJS tidak mau menanggung biaya pengobatan.
Sedangkan biaya untuk operasi pasien ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Baca Juga:
Konvoi Bawa Petasan di Malam Takbiran, 124 Remaja di Jakut Ditangkap Polisi
Saat ini pihak keluarga masih bermusyawarah untuk mengambil keputusan.
"BPJS tidak bisa meng-cover, kisaran Rp 100 Juta. Pihak keluarga masih musyawarah, belum di-acc untuk operasi jam 12 nanti," terang Joko.
Joko pun mengimbau agar ini menjadi perhatian masyarakat, sebab kecerobohan bisa berdampak berat.