WahanaNews.co | Tim
gabungan yang trdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor mengamankan 24
pasangan dari sebuah hotel yang kerap dijadikan lokasi prostitusi.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan saat tengah
berduaan di beberapa kamar hotel.
Penggerebekan dilakukan di Jalan RE Martadinata,
Tanahsareal, Kota Bogor, Kamis (12/8/2021) dini hari. Para pasangan ini tak
berkutik ketika petugas menggiring mereka ke halaman parkir hotel dan
membawanya ke kantor Satpol PP Kota Bogor.
Dari dalam kamar yang ditempati 24 pasangan ersebut, petugas
mengamankan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi. Tak hanya itu,
petugas juga menemukan aplikasi pesan instan Michat dari beberapa handphone
milik para pasangan yang diamankan.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan
penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat
terkait dugaan aktivitas prostitusi di hotel.
"Kami dari tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor
gabungan dari Pemkot, TNI/Polri melakukan razia terhadap sebuah penginapan yang
terindikasi banyak menerima tamu-tamu untuk berbuat asusila. Ada aduan dari
masyarakat dan berdasarkan pendalaman tim di lapangan," ungkap Agus.
"Jadi kami lakukan penindakan dan didapati ada 24
pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi
pandemi ini semua bisa taat pada aturan," tambahnya.