WahanaNews.co | Demi mewujudkan
terciptanya Pilkada 2020 yang bermartabat dan sehat, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol
Paulus Waterpauw, mengingatkan personel polisi di
jajarannya untuk menjaga netralitas pada ajang demokrasi tersebut.
Hal itu sesuai dengan surat telegram
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal
20 November 2020.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
"Kapolri Jenderal Idham Azis
menerbitkan surat telegram rahasia yang ditujukan kepada seluruh personel
Polri. Surat telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020," tegas
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin
(23/11/2020).
Salah satu perintah Kapolri, lanjut
Irjen Paulus Waterpauw, yakni melarang foto atau selfie di media sosial dengan
gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V" yang
berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau
ketidaknetralan Polri.
Tak hanya itu, menurut Kapolda Paulus,
personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon
kepala daerah, massa serta massa simpatisannya.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
"Surat Telegram tersebut
mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota
Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada
kontes pesta demokrasi tersebut," imbuhnya.
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw
mengatakan, surat Telegram ini merupakan penekanan kembali tindak lanjut
perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan
Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat.
Divisi Propam akan memonitoring dengan
melakukan pengawasan ketat secara berjenjang terkait perilaku anggota Polri.
Telegram ini selain perintah juga
merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri
maupun peserta Pilkada.
"Dengan adanya telegram itu, Divisi
Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba-
coba bermain-main saat pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam
pasti objektif,"ujar Kapolda Irjen Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua menambahkan, hingga saat
ini pentahapan proses Pilkada serentak Tahun 2020 di 11 Kabupaten provinsi
Papua telah berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw
berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing
wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri
sendiri maupun orang lain.
"Apabila tidak puas dengan hasil
yang ditemukan dalam setiap tahapan Pilkada agar dapat menempuh jalur hukum
dan tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak, di mana saat
ini negara kita khususnya di Provinsi Papua masih dalam suasana pandemi Covid-19," ungkap Kapolda, seperti disampaikan Kabid Humas, Kombes AM Kamal, dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan data, 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak di Papua adalah Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, Kabupaten
Mamberamo Raya, Kabupaten Peg. Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten
Supiori, Kabupaten Nabire, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten
Waropen. [qnt]