WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat
mengkukuhkan Relawan Demokrasi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak
Bharat tahun 2020.
Pengukuhan
tersebut turut dihadiri perwakilan dari KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga,
Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe, beserta
komisioner lainnya, dan Sekretaris
KPU, Bustanul Cibro, beserta
jajarannya.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Gunungsitoli Buka Rekrutmen Panwaslucam di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Relawan Demokrasi yang dikukuhkan
itu berjumlah 40 orang. Mereka dibagi menjadi 8 basis, yakni basis pemilih pemula, basis keagamaan, basis pemilih perempuan, basis keluarga,
basis pemilih disabilitas, basis marjinal, basis warganet, dan basis komunitas. Di setiap basis ini diisi oleh 5 orang
relawan.
Ketua
KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Basra Munthe, menyampaikan, para Relawan Demokrasi ini diharapkan
dapat menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Pakpak Bharat.
"Nanti Bapak-Ibu juga
kami harapkan dapat menjadi
perpanjangan tangan. Karena, tidak seluruh lini masyarakat itu bisa ter-cover oleh KPU sendiri. Ini tentu tugas mulia. Artinya, kami memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada Bapak-Ibu untuk mengemban tugas ini," kata Basra.
Baca Juga:
KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Pasca-pengukuhan, kegiatan
berlanjut dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang
disampaikan oleh Benget Silitonga dari KPU Provinsi Sumut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.