WahanaNews.co | Jelang Pilkada 2020
yang bermartabat dan sehat, ratusan ribu surat suara yang akan digunakan sudah
datang ke Kota Pasuruan.
Kini, KPU mulai melipat
surat suara itu. Pelipatan surat suara juga sekaligus menyortir apabila ada
surat suara yang rusak.
Baca Juga:
KPU Tegaskan Gubernur Tak Bisa Jadi Cawagub di Daerah yang Sama
Seluruh surat suara itu telah dikirim ke Kantor KPU di Jalan Panglima Sudirman, Minggu (22/11/2020) lalu.
Setelah surat suara tiba, pihak KPU lalu mengerahkan belasan
orang dari pihak ketiga untuk melakukan pelipatan sekaligus penyortiran surat
suara.
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis, Helmi, mengatakan surat suara yang dibutuhkan sebanyak 152.449 lembar.
Baca Juga:
Haruskah Anggota Legislatif Terpilih Mundur jika Maju Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU
"Terdiri dari surat suara sesuai dengan jumlah dpt 146.618
lembar. Sisanya surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen dari masing-masing
jumlah pemilih per TPS dan persediaan untuk susu PSU," ungkap Mimi, sapaan Helmi.
Saat ini, lanjut Mimi, pihaknya masih melakukan penyortiran dan
pelipatan surat suara. Sedikitnya ada 15 orang yang dilibatkan untuk menyelesaikan
pekerjaan tersebut.
Mimi menambahkan, petugas juga akan menyortir surat suara yang
rusak atau cacat. Seperti warna yang tidak sesuai ataupun ukuran kertas yang
tidak presisi.
"Saat ini masih pelipatan sekaligus dihitung," tambahnya.
Surat suara yang dilipat kemudian dijadikan satu bendel.
Masing-masing bendel terdiri dari 25 surat suara.
"Paling lama dalam lima hari ini sudah selesai. Selanjutnya akan
kami data surat suara yang rusak untuk dikembalikan ke percetakan supaya
diganti," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.