WahanaNews.co | Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan 30 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/1/2024).
Pemberian sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini
dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Heru secara door to door guna memastikan penerima sesuai dengan nama di sertifikat.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Sikka Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik
"Kita berikan door to door untuk memastikan penerima itu sesuai nama di sertifikat," ujar Pj Gubernur Heru, dalam keterangan tertulisnya kepada WahanaNews.co, Kamis (25/1/2024).
Menurut Pj Gubernur Heru, program PTSL akan dilanjutkan di berbagai wilayah di Jakarta dan pembagiannya dilakukan oleh wali kota dan camat.
"Terus akan lanjut (program PTSL) dan sebenarnya banyak di tempat lain. Tapi karena itu parsial, bisa Pak Wali atau Pak Camat yang memberikan," ujarnya.
Baca Juga:
Wali Kota Pematangsiantar Terima 200 Sertifikat Tanah Aset Pemerintah
Diah, salah satu warga RT 02/01 Kelurahan Mampang Prapatan, mengungkapkan rasa syukur karena mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
"Kurang lebih hampir setahun pengajuannya waktu di kelurahan. Rasanya gimana ya, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Seumur hidup dari kecil belum punya sertifikat tanah. Ini kan rumah keluarga, sekarang dengan program yang ada, saya sangat bahagia," ungkapnya.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait yang membantu menerbitkan permohonan sertifikat tanah secara gratis.
"Khususnya Pak Gubernur, terima kasih banyak. Atau dengan pejabat terkait seperti Lurah, Camat. Pokoknya saya bahagia banget. Dengan dapat sertifikat rumah ini, akan meyakinkan bahwa ini milik saya. Pokoknya mudah-mudahan berkah, barokah untuk pemerintahan Jakarta,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Tentrem Prihatin mengungkapkan penyerahan sertifikat yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga jakarta selatan.khususnya bagi warga Mampang Prapatan.
Tentrem Prihatin mengungkapkan pemberian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program PTSL yang memudahkan masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan rumah berupa sertifikat tanah secara gratis.
[Redaktur: Zahara Sitio]