WAHANANEWS.CO, Bantul - FE kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah kedoknya terbongkar sebagai dokter gadungan yang tega menipu pasiennya hingga ratusan juta rupiah.
Selayaknya seorang tenaga medis, FE memeriksa pasiennya, menyampaikan diagnosa, lalu melancarkan tipu daya dengan bujuk rayu yang lihai.
Baca Juga:
Dokter Gadungan Dirikan Klinik di Cikarang-Bekasi, Sudah Praktik 5 Tahun
Kasus ini terbongkar setelah J, warga Sedayu, Bantul, Yogyakarta, menjadi korban. Uang miliknya terkuras habis oleh ulah licik FE yang mengaku dokter di RSUP dr Sardjito.
Awalnya pada 2024, J mendapat informasi adanya praktik dokter di Pedusan yang disebut mampu melakukan terapi untuk anaknya. Dari sinilah seluruh skenario kejahatan FE mulai dijalankan.
"Korban lalu mendaftar untuk program terapi di tempat pelaku dan diminta membayar Rp 15 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga:
Nekat Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Ternyata Kondektur Bus
FE menyampaikan kepada J bahwa anaknya mengalami mythomania atau gangguan mental yang ditandai dengan kebiasaan berbohong secara kompulsif.
"Korban lalu diminta lagi membayar biaya tambahan sebesar Rp 7,5 juta," tambahnya.
Tidak berhenti di sana, pada Agustus 2024 J dipaksa menyetor deposit pengobatan sebesar Rp 132 juta. Sementara di bulan November 2024, J kembali diarahkan untuk membayar biaya psikologi senilai Rp 7,5 juta.