Wagub DKI pun angkat bicara soal polemik ini.
Riza mengatakan bahwa PKP bukan yayasan milik keluarganya, melainkan yayasan yang didirikan Kementrian Agama dan Gubernur DKI, Ali Sadikin.
Baca Juga:
Sholat Isya di Masjid Fatahillah, Wali Kota Binjai Serahkan Dana Hibah
“Sampai hari ini aset PKP milik Pemprov,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut Riza mengatakan bahwa sang ayah, Amidhan Shaberah, ditunjuk menjadi Ketua Yayasan PKP lima tahun lalu untuk menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia.
Mengenai peruntukan dana hibah, Riza menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk uang makan santri di pesantren yang dikelola PKP.
Baca Juga:
Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Kota Bekasi Sampaikan Hal Ini
"Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali tiga (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itulah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza.
"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022, itu enam bulan di-cover," imbuhnya.