"Hasil pemeriksaan tiga pria ini muncikari, mereka berperan untuk mencarikan pria hidung belang ke korban perempuan inisial NS usia 16," kata Yusuf.
Dia menyatakan bahwa praktik prostitusi online dilakukan melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:
Sengketa Tanah 16 Hektare Memanas: JK vs GMTD Sama-Sama Klaim Kepemilikan Sah
"Praktik ini dimaksudkan untuk memanfaatkan secara seksual, dan uang yang diperoleh dari eksploitasi korban prostitusi tersebut digunakan untuk membeli makanan dan minuman beralkohol," dia menjelaskan.
Mereka menawarkan layanan perempuan dengan inisial NS dengan tarif sekitar Rp150-300 ribu per pertemuan.
"Pemilik bisnis prostitusi mendapatkan sekitar Rp 50.000 jika berhasil memasarkan korban kepada pelanggan. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel dan uang tunai sebesar Rp 80.000," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Penculik Bilqis Miliki Anak Dijual dengan Modus Adopsi
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.