"Tiga dari mereka masih berstatus sebagai siswa, sedangkan satu lainnya adalah seorang buruh bangunan," ungkap AKP Muhammad Yusuf.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku dan korban prostitusi tersebut.
Baca Juga:
ASN Makassar dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal
"Pelaku prostitusi dan korban beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polrestabes Makassar untuk dilanjutkan proses hukumnya," kata Muhammad Yusuf.
Ia menjelaskan, para pelaku diringkus di salah satu wisma melati yang terletak di Jl Pelita, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Senin (11/9/2023) malam.
Mengutip Kompas.com, AKP Yusuf mengatakan, ia mendapatkan laporan dari pihak wisma yang mencurigai ada gerak-gerik mencurigakan dari sejumlah remaja.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Libatkan ASN Puskesmas
"Kita mendapatkan informasi dari pihak penginapan bahwa ada beberapa remaja yang berkumpul dalam satu kamar," ucap Yusuf.
Pihak kepolisian pun langsung menuju lokasi dan mendapati ada empat orang sedang berpesta miras.
Dalam kamar tersebut, terdapat tiga pria dan satu orang wanita.