WahanaNews.co, Makassar - Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah pelajar.
Pihak Polsek Rappocini berhasil menangkap beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Baca Juga:
BPBD Catat Puluhan Mobil Ludes Terbakar Saat Kerusuhan Pembakaran Kantor DPRD Makassar
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf menyatakan bahwa empat orang tersangka telah berhasil ditangkap.
Keempat tersangka tersebut masih berusia remaja, bahkan ada yang belum mencapai usia dewasa.
Mereka dikenali dengan inisial NS (16), AD (16), AL (17), dan AW (18).
Baca Juga:
Patut Dicontoh Daerah Lain, ALPERKLINAS Apresiasi Kolaborasi PLN dan Pemkot Makassar Tata Jaringan Listrik Wujudkan Estetika Kota
Yusuf juga mengungkapkan bahwa pengungkapan prostitusi online ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
"Penemuan kasus ini berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online," ujar Yusuf melansir Tribun-Timur, Rabu (13/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa dari keempat orang tersebut, tiga di antaranya masih aktif sebagai siswa sekolah menengah.