WahanaNews.co | Polres Lombok Barat mengamankan enam pemuda mabuk yang tengah
berkendara berboncengan enam orang di lokasi wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
(NTB), Sabtu (17/7/2021).
Polisi terpaksa mengamankan mereka
lantaran berbahaya saat berkendara.
Baca Juga:
PLN Berhasil Sambungkan Listrik dari Pulau Sumbawa ke Bajo Pulau di NTB, Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam!
Motor tersebut juga ditilang petugas.
Bahkan, mereka berboncengan dalam
pengaruh alkohol dengan kecepatan tinggi.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, AKP
Bambang Indrat, mengatakan, awalnya polisi melakukan penyekatan
kendaraan tersebut karena berbahaya.
Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Air Baku Kawasan Sirkuit Mandalika, PUPR Optimalkan Bendungan Pengga di NTB
Namun, saat enam pemuda itu dicek,
ternyata telah usai mengkonsumsi miras.
"Saat diberhentikan menunjukkan
gelagat yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam
terhadap kendaraan tersebut," ujarnya, Minggu (18/7/2021).
Pada motor yang digunakan pemuda
tersebut, masih terdapat botol berisi miras tradisional jenis berem.