WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengatakan jika aparatur sipil negara (ASN) jangan pernah berfikir untuk bisa poligami di era kepemimpinannya.
Hal ini terkait dengan dimungkinkannya ASN untuk berpoligami selama mendapat izin dari pejabat berwenang seperti diatur dalam Pergub nomor 2 tahun 2025.
Baca Juga:
Pj Gubernur Jakarta Tegaskan Pergub 2 Tahun 2025 Bukan Untuk Izinkan ASN Poligami
"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono usai menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2) seperti dilansir dari detikcom.
Ia mengatakan ia sengaja menyampaikan secara terbuka bahwa dia penganut monogami atau beristri cukup satu meski belum dilantik jadi gubernur.
"Yang lain monggo mau poligami, tetapi tidak ASN," katanya.
Baca Juga:
ASN Jakarta Kini Bisa Beristri Lebih dari Satu, Ini Aturan dan Syaratnya
Saat ditanya apakah Pramono akan menganulir pergub yang kini telah ada, dia belum menjawab pasti. Pramono kembali memastikan tak akan memberi izin poligami di lingkup Pemprov Jakarta.
"Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan aja. Ini bagi ASN," imbuh Pramono.
Pergub nomor 2 tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.