WAHANANEWS.CO, Tapanuli Utara - Pulau Sumatera saat ini diramaikan dengan isu pemekaran wilayah, di mana muncul wacana pembentukan provinsi baru bernama Tapanuli.
Rencananya, Tapanuli akan melibatkan 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk membentuk provinsi baru.
Baca Juga:
INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional
Jika wacana ini terwujud, Sumatera Utara harus bersiap melepaskan sejumlah wilayah administratifnya.
Gagasan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya telah muncul sejak tahun 2023, berawal dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan di daerah.
Kesepakatan di antara beberapa kabupaten/kota pun tercapai untuk mendukung pembentukan provinsi ini.
Baca Juga:
Diliputi Rasa Haru Polres Simalungun Rayakan Natal 2025"Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga"
Meski hingga kini pembentukan Provinsi Tapanuli masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, 10 kabupaten/kota sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari provinsi baru tersebut.
Jadi, wilayah mana saja yang akan bergabung dalam Provinsi Tapanuli jika wacana ini terwujud? Ini dia.
1. Tapanuli Utara