WAHANANEWS.CO, Tapanuli Utara - Pulau Sumatera saat ini diramaikan dengan isu pemekaran wilayah, di mana muncul wacana pembentukan provinsi baru bernama Tapanuli.
Rencananya, Tapanuli akan melibatkan 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk membentuk provinsi baru.
Baca Juga:
Tidak Kutip Biaya SK Perangkat, Pangulu Perdagangan II Layak Dicontoh
Jika wacana ini terwujud, Sumatera Utara harus bersiap melepaskan sejumlah wilayah administratifnya.
Gagasan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya telah muncul sejak tahun 2023, berawal dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan di daerah.
Kesepakatan di antara beberapa kabupaten/kota pun tercapai untuk mendukung pembentukan provinsi ini.
Baca Juga:
Forwaka Kesal Kajatisu Sibuk Temui Pejabat tapi Ogah Bertemu Wartawan: Beda dengan Kajati Sebelumnya
Meski hingga kini pembentukan Provinsi Tapanuli masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, 10 kabupaten/kota sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari provinsi baru tersebut.
Jadi, wilayah mana saja yang akan bergabung dalam Provinsi Tapanuli jika wacana ini terwujud? Ini dia.
1. Tapanuli Utara