WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun Refused Derived Fuel atau RDF Plant di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan segera beroperasi.
RDF Plant Rorotan berkapasitas input 2.500 ton per hari dengan komposisi fresh waste (sampah baru perkotaan) dan akan menghasilkan bahan bakar terbarukan minimal 875 ton per hari.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
“Output RDF tersebut rencananya akan sepenuhnya digunakan oleh Indocement Group sebagai offtaker tunggal,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Asep menjelaskan, target pembangunan RDF Plant Jakarta ini adalah untuk mengurangi sampah masuk ke Bantar Gebang sebanyak 2.500 ton per hari.
Hal ini berdampak pada pengeluaran tipping fee di Bantar Gebang, biaya transportasi dan dampak lingkungan selama transportasi dari Jakarta ke Bantar Gebang yang selama ini sangat membebani APBD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Owner PT Asiana Technologies Lestary, Poltak Sitinjak, menjelaskan, proyek pembangunan RDF Plant Jakarta ini menggunakan sistem pengadaan Rancang dan Bangun.
Penyedia jasa berhak melakukan desain sesuai dengan kriteria yang disyaratkan untuk memenuhi kapasitas input sampah segar 2.500 ton per hari dan output 875 ton per hari dengan tingkat kekeringan sampahnya sebesar kurang lebih 20 persen.
Rancangan RDF Plant yang berada di Rorotan ini menggunakan desain yang baru pertama kali ada di Indonesia, di mana proses pencacahan, pemilahan dan pengeringan dilakukan dengan sistem dan mengurangi tenaga kerja manusia.