“Wajah pelaku jelas, aksinya terekam, dan videonya tersebar luas,” katanya.
Ia menilai tidak ada alasan hukum yang dapat membenarkan lambannya proses penegakan hukum dalam perkara ini.
Baca Juga:
Pengusiran Brutal Nenek Lansia di Surabaya Berujung Laporan ke Polda Jatim
“Tidak ada alasan untuk menunda,” ujarnya lagi.
Usai menyampaikan aspirasi di Taman Apsari, gelombang kemarahan warga Surabaya berlanjut dengan pergerakan ratusan Arek Suroboyo menuju kantor DPC ormas Madas di Jalan Marmoyo sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan praktik premanisme.
Massa bergerak menggunakan konvoi sepeda motor sambil menegaskan bahwa Surabaya bukan ruang bebas bagi intimidasi, kekerasan, maupun tindakan sewenang-wenang atas nama organisasi apa pun.
Baca Juga:
Rampas Sertifikat dan Motor, Ormas di Surabaya Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
Perwakilan massa, Purnama, menyampaikan tuntutan agar ormas yang dinilai berulang kali meresahkan masyarakat dapat dibubarkan secara tegas oleh negara.
“Surabaya bukan kota preman,” ujar Purnama.
Ia menegaskan bahwa setiap organisasi yang bertindak layaknya preman tidak memiliki tempat di Kota Pahlawan.