Belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait pencegatan di bandara tersebut.
Meski demikian kepolisian telah memastikan penanganan perkara pidana kasus ini berjalan progresif. Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja menyatakan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.
Baca Juga:
Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Asal Aceh Diciduk Petugas X-Ray Bandara Silangit
"Dari gelar perkara itu, insyaallah akan ada penetapan tersangka," kata Kalingga, Selasa (7/7/2026).
Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, mencuat setelah video korban beredar dan viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 itu menyebabkan satu santri meninggal dunia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.