WAHANANEWS.CO, Grobogan - Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengalami trauma berat setelah menjadi korban salah tangkap dan persekusi oleh oknum polisi.
Ia dituduh mencuri pompa air oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer, meskipun akhirnya terbukti tidak bersalah.
Baca Juga:
Arnod Sihite Resmi Menutup Konferda KSPSI Jateng, Titip Harapan Besar untuk Pengurus Baru
Peristiwa itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Kusyanto terlihat duduk dengan tangan terikat di belakang, sementara Aipda IR mencengkeram mulut, mencekik leher, hingga mengancam akan menghabisinya.
"Ngaku rak! Mateni kowe ora pateken!" bentak Aipda IR, mengancam nyawa Kusyanto di hadapan warga.
Kronologi Penangkapan Brutal
Baca Juga:
Gideon Suhartoyo Kembali Pimpin DPD KSPSI Jateng, Siap Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Peristiwa terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Kusyanto saat itu tengah beristirahat usai berburu bekicot di pinggir kanal persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Warga yang resah karena sering kehilangan mesin pompa air mencurigai Kusyanto, terutama karena motornya tidak memiliki pelat nomor.
Tanpa bukti yang jelas, warga menghubungi Aipda IR yang kemudian datang bersama beberapa orang. Kusyanto langsung ditangkap, diikat, dan dipaksa mengaku sebagai pencuri.