WahanaNews.co | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mulai mengoperasikan kendaraan listrik untuk patroli. Polrestabes menerima hibah dari sejumlah pengusaha yang mewakili masyarakat.
Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Arif Fazlurrahman menyebutkan, terdapat 20 unit kendaraan listrik roda dua.
Baca Juga:
Belasan Poket Sabu Disita Polisi dari Kakek Bandar Narkoba di Surabaya
”Seluruhnya merupakan kendaraan listrik roda dua berbasis baterai dengan daya 72 volt dan 20 ampere hour karya anak bangsa yang diproduksi PT Mobil Listrik Indonesia atau Molindo,” kata Kompol Arif Fazlurrahman seperti dilansir dari Antara usai menerima hibah di halaman Markas Polrestabes Surabaya.
Kompol Arif mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut karena bisa berpatroli menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang jauh lebih hemat daripada kendaraan berbahan bakar minyak.
Selain sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional patroli Satlantas Surabaya sekaligus sebagai simbol turut serta mendukung suksesnya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok 20 (KTT G20) di Bali.
Baca Juga:
Diborgol, Pelaku Pemukulan Mahasiswa Surabaya Pakai Tongkat Baseball Tertangkap
”Salah satunya mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia,” ucap Arif Fazlurrahman.
Direktur Utama PT Molindo Setiajit menjelaskan, 20 unit kendaraan listrik itu masing-masing tipe DX-3 yang menghasilkan performa jarak tempuh sejauh 70 kilometer per pengisian listrik selama 3 jam sampai 4 jam dengan kecepatan maksimum 70 kilometer per jam.
Selain itu, tipe OX-7 yang mampu menghasilkan performa sejauh 80 kilometer untuk sekali pengisian listrik selama 3-4 jam dengan kecepatan maksimum 100 kilometer per jam.