WahanaNews.co | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama aparat gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tanjung Duren Utara 1, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Rabu (14/6/2023).
Penertiban itu dihadiri langsung oleh Kasat Pol PP Jakarta Barat H. Agus Irwanto, Wakil Camat Gropet Wukir Prabowo, Kasi Trantibum Satpol PP Edison Butar-Butar, Kasi PPNS dan Operasi Satpol PP Sukarlan, Manpol PP Kecamatan Gropet Rusliyanto, dan Lurah Tanjung Duren Utara Iskandar.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
Kasat Pol PP Kota Adm Jakbar, Agus Irwanto mengatakan pihaknya melakukan upaya pengendalian pelanggaran tramtibum di wilayah Grogol Petamburan.
“Tahapannya sudah dilakukan himbauan. Dalam dua minggu lalu dilakukan SP 1,2, dan 3. Dan hari ini kita lakukan penjagaan untuk penertiban. Sebelum sudah kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang. Kita harapkan tidak ada caos dan pedagang pun memahami,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).
Untuk mengantisipasi munculnya pedagang yang belum tahu, Satpol PP pun melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Ciptakan Ketertiban dan Keamanan, Satpol PP Jakarta Barat Kembali Melakukan Penertiban
“Kita lakukan plotingan, penempatan personil untuk penjagaan. Sehingga bila ada pedagang ada yang belum tahu, bisa kita arahkan ke tempat relokasi di Jalan Alpukat yang sudah disiapkan dua tahun lalu,” jelasnya.
Terkait banyaknya pasak pengait tenda di kanstin trotoar, Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan secara bertahap.
“Kita minta bantuan kepada PPSU,” ujarnya.
Wakil Camat Gropet, Wukir Prabowo, kepada wartawan menjelaskan bahwa pedagang ini kembali menjamur sejak pandemi, dua tahun lalu.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi, namun oleh pemerintah dibuatkan loksem di Jalan Alpukat, dan pedagang yang membanjiri Jalan Tanjung Duren Utara 1 pun direlokasi ke loksem tersebut.
“Saat pandemi, menjamur lagi. Kita belum pernah lakukan penertiban, karena kondisi masyarakat saat itu masih sulit. Sekarang, makin hari makin banyak dan muncul laporan dari masyarakat, dan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Prabowo menjelaskan bahwa Lurah setempat sudah melakukan himbauan, namun tidak diindahkan. Bahkan, lokasi itu pernah di jaga oleh Satpol PP Kecamatan, tapi saat tidak di jaga penuh lagi oleh pedagang.
[Redaktur: Zahara Sitio]