Ibrahim mengatakan, awal informasi yang didapat, pesta miras oplosan itu terjadi saat pesta pernikahan warga, Sabtu (28/10), di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang.
"Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Senin.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Setelah pesta miras para korban mulai merasakan gejala sakit. Mereka dibawa oleh keluarga masing-masing ke faskes terdekat, kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng, Subang.
Berdasarkan data polisi, Tompo berkata mereka yang meninggal dunia diantaranya AR (48), Dadang (22), Luthfi Gumilar (21), RN (16), Mulyana (37), M Budiman (30), Mega Mulyana (30), Tella Tania (28), dan Heri Sutisna (31).
Sementara korban dirawat di RS Ciereng Subang, diantaranya bernama Yusuf (27), Asep Supriatna (29), Dendi Riandi (39), dan Ujang Rizky. Untuk korban yang di rawat di Puskesmas bernama Peri Riyana (34).
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus miras oplosan maut ini. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain belasan botol miras dari berbagai merek.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.